MEMPAWAH, JEJARING KALBAR -Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di BTN Rubini Permai, Kelurahan Tengah, Kabupaten Mempawah, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang perempuan berinisial YT, yang diketahui merupakan rekan kerja korban, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian bersama seorang pria berinisial POW.
Korban, Ns. Linda Andreyani, S.Kep., M.Kep., seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Sabtu, 24 Mei 2025. Motor jenis Honda tahun 2019 dengan nomor polisi KB 6078 BF itu diparkir di teras rumah dalam keadaan dikunci stang setelah Linda pulang dari dinas malam. Saat hendak menuju rumah orang tuanya sekitar pukul 15.00 WIB, Linda mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Menurut keterangan saksi, dua orang terlihat mengambil motor tersebut menggunakan helm, tanpa menimbulkan kecurigaan. Ketua RT setempat segera datang memastikan kejadian, dan Linda pun membuat laporan ke Polres Mempawah.
Hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Mempawah mengungkap bahwa tersangka YT ternyata adalah teman dekat korban. Beberapa hari sebelum kejadian, YT sempat meminjam motor Linda dan diam-diam membuat duplikat kunci di sebuah tempat jasa kunci di daerah Kampung Tengah. Pada pagi hari kejadian, YT bersama rekannya POW, mencuri motor tersebut menggunakan kunci duplikat.
Motor hasil curian kemudian dijual oleh POW ke daerah Pontianak dengan harga Rp4.000.000.
Polisi berhasil menangkap YT pada Minggu malam, 25 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di RS Rubini Mempawah saat tersangka sedang berdinas. Sementara POW ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 11.30 WIB di rumahnya di Jalan G.M Taufik, Kelurahan Terusan.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David, menyatakan bahwa kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP.
“Kasus ini menjadi reminder bagi kita, bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari lingkungan terdekat. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan,” tegas AKBP Jonathan David. *** (Bung Ranie)