Mempawah

Tegas, Bupati Mempawah Imbau Anak Muda Jangan Ugal-ugalan di Jalan Raya

×

Tegas, Bupati Mempawah Imbau Anak Muda Jangan Ugal-ugalan di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Mempawah, Erlina saat menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Mapolres Mempawah, Senin 14 Juli 2025.
Bupati Mempawah, Erlina saat menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Mapolres Mempawah, Senin 14 Juli 2025.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, -Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mempawah, Senin 14 Juli 2025 pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Bupati Erlina menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Mempawah, di mana hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025. Ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Erlina.

Ia juga berharap agar pelaksanaan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan pengguna jalan. “Semoga dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah bisa turun. Semoga ada kemudahan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina turut mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak ugal-ugalan di jalan.

“Himbauan saya, masyarakat mari kita patuh dan jangan kebut-kebutan di jalan raya. Mari kita jaga situasi, kondisi, dan keamanan lalu lintas. Kalau masyarakat patuh, kita sudah membantu pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan digelar selama dua pekan ke depan, dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan ponsel saat mengemudi. ***

 

Pewarta: Bung Ranie 

Jangan lupa ikuti Facebook, Instagram dan Tiktok Jejaring Kalbar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *