JEJARINGKALBAR.ID, –Kebakara hebat melanda dua pintu Rumah Toko (Ruko) milik warga di RT 02 RW 01 Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel melalui Kanit Reskrim Polsek Mandor, Bripka Hardiansyah mengatakan, Ruko yang kebakaran tersebut milik Ajid (67) warga Desa Sebadu, yang disewakan kepada Herkulanus Nyoto dan Yanti.
Bripka Hardiansyah mengatakan, Herkulanus Nyoto menggunakan Ruko tersebut untuk berjualan sembako, sedangkan Yanti menggunakannya untuk berjualan pentol.
“Saat kebakaran, Ruko tersebut dalam keadaan kosong. Jadi tidak ada korban jiwa. Saksi mata yang pertamakali melihat kebakara adalah Ali yang saat itu sedang ada di sekitar Ruko,” katanya.
Bripka Hardiansyah mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, api muncul dari bagian belakang Ruko. Begitu saksi mata melihat api, ia langsung memberitahu warga untuk meminta pertolongan.
“Warga menghubungi Polsek Mandor untuk melaporkan kebakaran tersebut, kemudian Polsek Mandor menghubungi Pemadam Kebakaran 004 Senakin dan Pemadam Kebakaran Mandiri Senakin,” katanya.
Bripka Hardiansyah mengatakan, api baru dapat dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB. Kurang lebih satu setengah jam sejak kebakaran itu terjadi. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. ***