MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima audiensi pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah terkait usulan pembangunan Rumah Adat Dayak, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, DAD menyampaikan aspirasi pembangunan Rumah Adat Dayak sebagai pusat kebudayaan, pelestarian adat istiadat, serta wadah pemersatu masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah.
Perwakilan DAD menilai keberadaan rumah adat yang representatif penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Juli Suryadi menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung upaya pelestarian budaya masyarakat adat. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi pembangunan perlu melalui perencanaan matang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah mendukung, tetapi perlu dikaji secara teknis, mulai dari ketersediaan lahan hingga mekanisme penganggaran agar sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mengatakan tindak lanjut usulan tersebut akan dibahas melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama DAD, sehingga rencana pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dan foto bersama sebagai langkah awal pembahasan pembangunan pusat kebudayaan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)












