JEJARINGKALBAR.ID -Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mengawal legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Landak. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Golkar Kabupaten Landak baru-baru ini.
Didi mengungkapkan hal itu tidak sulit diwujudkan. Lantaran selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seperti di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.
“Di Kapuas Hulu, Wilayah Pertambangan Rakyatnya sudah baik dan dijadikan contoh. Saat saya menjabat sebagai Kapolda, saya mengusulkan agar tambang emas di sana dikelola secara legal. Sekarang sudah ada WPR di Kapuas Hulu,” ungkap Didi.
Pria kelahiran Sambas yang akrab disapa Bang Didi itu, menjelaskan Kabupaten Landak memiliki potensi tambang yang besar dan seharusnya warganya bisa mendapatkan izin tambang rakyat sebagai salah satu sumber mata pencaharian.
“Potensinya besar di sini, dan pemimpin seperti Bang Heri Saman, jika terpilih sebagai Bupati Landak, bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membangun tambang rakyat. Kabupaten Landak sangat kaya, dan itu perlu dikelola dengan kecerdasan, keterampilan, serta etos kerja yang tinggi,” ujar Didi.
Mendengar penjelasan Didi Haryono, warga Landak pun menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Didi Haryono.
Mereka menilai kinerja Bang Midji telah banyak membangun Landak, dan kolaborasi antara Sutarmidji dan Didi diyakini mampu membawa kesejahteraan dan keamanan bagi Kalimantan Barat.*** (Rilis)