Sambas

Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lorong Sambas Terungkap, Begini Kronologinya!

×

Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lorong Sambas Terungkap, Begini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Lorong, Sambas.
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Lorong, Sambas.

JEJARING KALBAR, -Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu kafe, Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kabupaten Sambas, Minggu 20 Oktober 2024.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, pelaku pencurian tersebut adalah tiga pemuda berinisial AS (26), SA (19), dan B (21). Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Freego.

AKP Rahmad Kartono menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada 14 Oktober 2024 pagi, korban tiba di kafe miliknya di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas. Namun, ia tidak melihat sepeda motor Yamaha Freego yang terparkir.

“Kemudian korban masuk ke dalam untuk menanyakan sepeda motor tersebut kepada saksi. Namun, saksi memberi tahu dirinya tidak menggunakan sepeda motor Yamaha Freego tersebut,” katanya.

Mengetahui hal itu sambung AKP Rahmad Kartono, korban langsung mengecek CCTV dan melihat ada orang mengambil motor tersebut. Pelaku terlihat menggunakan Mobil Calya berwarna abu-abu yang diduga ada tiga orang di dalam mobil tersebut.

“Dalam rekaman CCTV terlihat, terduga pelaku menggunakan jaket berwarna biru, kaus berwarna biru, celana panjang berwarna hitam, dan menggunakan topi masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, terduga pelaku langsung membawa pergi motor itu,” kata AKP Rahmad Kartono.

Setelah melihat CCTV itu lanjut dia, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas. Satreskrim Polres Sambas yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka AS, pada 18 Oktober 2024.

“Setelahnya polisi juga berhasil mengamankan SA dan B di rumahnya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti juga sudah diamankan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *