Sambas

Kabid PMID Dinas PMD Harap Bumdesma Selakau dapat Memaksimalkan Aset Desa

×

Kabid PMID Dinas PMD Harap Bumdesma Selakau dapat Memaksimalkan Aset Desa

Sebarkan artikel ini
Bumdesma Selakau
Kabid PMID Dinas PMD Harap Bumdesma Selakau dapat Memaksimalkan Aset Desa

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Alkap diwakili Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa, Hermi menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa Se-Kecamatan Selakau terkait Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024, Kamis (3/7/2025) di Gedung Serbaguna Selakau.

Hermi mengatakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) harus mampu menjadi pionir pengembangan usaha-usaha yang berbasis pada potensi desa. Sehingga dapat mendorong penungkatan perekonomian desa.

Menurutnya, selain meningkatkan perekonomian desa, Peranan Bumdesma juga harus dapat mengoptimalkan aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik, seperti tanah, bangunan, atau sumber daya alam lainnya.

“Potensi Bumdesma sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah,” kata Hermi.

Hermi menegaskan Bumdesma harus menjadi pendapatan bagi desa sekaligus menjadi pengembang usaha-usaha yang memberikan dampak positif bagi perekonomian serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan desa dengan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

“Yang terpenting, bagaimana pengurus Bumdesma dapat menjalankan Bumdesma dengan mengacu pada Peraturan Bupati Sambas Nomor 26 tahun 2022 tentang pedoman, pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pemberhentian badan usaha milik desa,” tegas Hermi.

Kabid PMID itu berharap, Bumdesma dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan dan pengembangan usaha serta mengembangkan UMKM dengan menyediakan dukungan finansial, teknis, dan pemasaran.

“Jika BUMDESMA terkelola dengan baik dan sehat, insyaa Allah dapat meningkatkan kemandirian desa dengan mengembangkan usaha-usaha yang tidak tergantung pada bantuan pemerintah,” harap Hermi.

“Dengan demikian, BUMDESMA dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung penuh Visi Misi Pak Bupati, Sambas Berkah Berkemajuan,” tambah Hermi.

Sementara itu, Dewan Penasehat Bumdesma Selakau Bersinar, Adriani menegaskan agar seluruh seluruh laporan pertanggungjawaban Bumdesma Selakau Bersinar dapat disusun sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku.

“Kami dari jajaran dewan penasehat Bumdesma, sangat mengharapkan pelaporan pertanggungjawaban memenuhi kaidah yang berlaku, benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik, serta Bumdesma sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis lainnya untuk memajukan serta menghasilkan laba yang besar,” harap Adriani.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *