Mempawah

Gara-gara Ini, Dua Warga Anjongan Mempawah Meninggal Dunia Ditabrak Bus Jurusan Pontianak-Kartiasa

×

Gara-gara Ini, Dua Warga Anjongan Mempawah Meninggal Dunia Ditabrak Bus Jurusan Pontianak-Kartiasa

Sebarkan artikel ini
Dua Warga Anjongan Mempwah Meninggal Dunia Ditabrak Bus Jurusan Pontianak-Kartiasa
Dua Warga Anjongan Mempwah Meninggal Dunia Ditabrak Bus Jurusan Pontianak-Kartiasa

JEJARINGKALBAR.ID, –Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis 18 Juli 2024 pukul 06.20 pagi WIB. Kali ini, dua warga Kecamatan Anjongan meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut berawal dari korban atas nama Martin (49) memboceng temannya Bakar (42) dengan Honda Vario KB 2794 BU, melintas di Jalan Raya Peniraman menuju arah Pontianak.

“Setibanya di Kilometer 43.00, korban mengerem mendadak karena ada truk yang tidak diketahui identitasnya berhenti di tepi jalan. Karena jarak terlalu dekat, korban hilang kendali ke kanan dan dari arah berlawanan ada bus angkutan umum KB 7819 A menabrak mereka,” paparnya.

AKP Setyadi mengatakan, bus angkutan umum tersebut dikemudikan oleh Budi (47) warga Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara dari arah Kota Pontianak menuju Kartiasa, Sambas. Saat kecelakaan terjadi, sopir tak sempat mengelak karena posisi korban yang terlalu dekat.

“Untuk sopir bus tidak mengalami luka, namun kedua korban meninggal dunia. Korban atas nama Martin meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara korban Bakar meninggal di Puskesmas Sungai Pinyuh. Kedua korban mengalami patah tulang dan cedera kepala berat,” katanya.

AKP Setyadi memastikan kecelakaan tersebut dalam penangan pihak kepolisian. Pihaknya sudah mengamankan bukti-bukti dari TKP seperti kendaraan, dan surat menyurat, serta meminta keterangan saksi-saksi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *