SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menyampaikan hasil evaluasi terkait peristiwa meninggalnya pelatih Tekad FC, Eri Agus alias Pak Sake, yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025. Dari evaluasi yang digelar Senin, 24 November 2025 di Puskesmas Matang Suri, diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Matang Suri, Andrian, akan diberikan Surat Peringatan (SP1).
Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut setelah muncul video yang memperlihatkan warga membawa pasien ke IGD Puskesmas Matang Suri dan tidak mendapati petugas di ruang pelayanan. Video tersebut sempat viral dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, pada saat kejadian terdapat hanya satu petugas jaga di Puskesmas Matang Suri. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan karena puskesmas rawat inap seharusnya menempatkan dua petugas pada shift jaga IGD.
“Pada waktu kejadian, petugas sedang melaksanakan salat Magrib sehingga terjadi jeda sekitar tujuh menit ketika pasien datang. Dengan dua petugas, seharusnya pelayanan bisa tetap berjalan karena ada pergantian,” jelas dr. Ganjar.
Ia mengatakan, pemberian SP1 kepada Kepala Puskesmas merupakan langkah administratif sebagai bagian dari pembinaan agar manajemen pelayanan dapat lebih optimal. “Ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi agar ke depan SOP dapat dipatuhi dengan lebih baik,” ujarnya.
dr. Ganjar menambahkan bahwa setelah petugas kembali ke IGD, pemeriksaan terhadap pasien tetap dilakukan, termasuk pengecekan nadi, tensi, suhu, dan EKG. Namun pasien telah dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan meminta seluruh puskesmas di Kabupaten Sambas untuk meningkatkan koordinasi internal serta memastikan kesiapsiagaan layanan tetap terjaga pada setiap waktu.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Matang Suri, Andrian mengatakan Minggu 23 November 2025 kemarin, Puskesmas telah menugaskan dua orang untuk standby. Namun salah satu dari mereka izin pulang karena sakit, kemudian tidak melapor ke Kepala Puskesmas.
“Salahnya memang itu tadi, dia izin pulang karena sakit hanya kepada temannya, tidak izin kepada Kepala Puskesmas. Kemudian saat petugas itu selesai melaksanakan salat petugas memeriksa pasien rawat inap yang ada dua orang, lalu pasien itu datang dan diperiksa petugas sudah meninggal,” ujarnya. ***













