SAMBAS, JEJARING KALBAR – Bupati Sambas Satono soroti perilaku sebagian ASN yang masih terlihat nongkrong di warung kopi saat jam kerja, khususnya saat apel pagi. Kebiasaan ini, menurutnya, tidak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan.
“Ngopi itu boleh, tapi jangan di saat apel pagi. Apalagi bagi pegawai baru, jangan sampai terlihat nongkrong pagi-pagi di warung kopi,” ujar Satono dengan nada serius, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Sambas berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan disiplin dan pembentukan etos kerja yang kuat di kalangan ASN.
Bupati juga mengingatkan para ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi, bertanggung jawab, dan menjaga profesionalisme sebagai abdi negara.
“Saya minta disiplin dijaga, hormati senior, bangun loyalitas dan kerja sama tim yang baik, apalagi bagi ASN yang baru bergabung,” tandasnya.(Sera)