KetapangPontianak

Bupati Ketapang Perjuangkan Tiga DOB, Intensifkan Komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI

×

Bupati Ketapang Perjuangkan Tiga DOB, Intensifkan Komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI

Sebarkan artikel ini
DOB Ketapang
Bupati Ketapang Perjuangkan Tiga DOB, Intensifkan Komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI

PONTIANAK, JEJARING KALBAR, – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, terus mengintensifkan langkah strategis dalam memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Alexander saat melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono,  terkait usulan pembentukan tiga DOB di Kabupaten Ketapang, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Bupati Alexander menyampaikan bahwa pembentukan DOB merupakan kebutuhan nyata masyarakat, mengingat luas wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat besar serta kondisi geografis yang beragam, mulai dari wilayah perhuluan, pesisir hingga daerah terpencil.

“Kami terus berikhtiar agar aspirasi masyarakat ini dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat pusat. Pembentukan DOB menjadi langkah penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alexander juga menegaskan harapan besar agar usulan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI dapat segera diproses dan dikaji secara serius.

Ia berharap, usulan tersebut dapat ditindaklanjuti hingga ke tahap penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai dasar hukum pembentukan daerah otonomi baru.

“Komunikasi langsung ini menjadi bagian penting dari strategi kami. Perjuangan DOB tidak cukup hanya melalui dokumen administrasi, tetapi juga harus diiringi komunikasi aktif, koordinasi, dan penguatan advokasi di tingkat pusat,” tegasnya.

Bupati Alexander menambahkan, sejak penyampaian dokumen resmi pada Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus konsisten melakukan berbagai upaya untuk memastikan usulan tersebut mendapat perhatian dan dukungan.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai sekitar 30.012 km² atau 21,28 persen dari total wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dengan jumlah penduduk mendekati 600 ribu jiwa, menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kondisi ini menuntut adanya solusi konkret, salah satunya melalui pembentukan DOB agar pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” jelasnya.

Bupati Alexander juga menyampaikan optimisme bahwa dengan komunikasi yang terus terjalin baik bersama berbagai pihak di tingkat pusat, usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera memasuki tahapan pembahasan yang lebih konkret menuju proses legislasi.

“Kami berharap ikhtiar ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan pelayanan publik yang semakin dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *