Nasional

Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap KPK Gaa-gara Terima Suap Proyek Dinas Kesehatan dan PUPR

×

Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap KPK Gaa-gara Terima Suap Proyek Dinas Kesehatan dan PUPR

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 11 Januari 2024 kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara

JEJARINGKALBAR.ID, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 11 Januari 2024 kemarin.

Empat orang jadi tersangka yakni Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudy Syahputra Ritonga (penerima suap), dan dua pihak swasta Effendy Saputra dan Fazar Syahputra (pemberi suap).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers Jumat 12 Januari 2024 mengatakan, suap yang diberikan kepada Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu tersebut berkaitan dengan lelang proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

“Saat OTT kami mendapatakn bukti uang tunai Rp.551,5 juta yang menjadi bagian dari suap senilai Rp.1,7 miliar untuk DP proyek yang dipegang oleh Bupati Labuhanbatu senilai Rp.19,9 miliar,” ujar Nurul Ghufron.

Ia melanjutkan, modus Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu tersebut adalah mengatur secara sepihak lelang proyek tersebut. Anggota DPRD Labuhan Batu, Rudy Syahputra dipercaya Bupati untuk mengatur pemenang lelang.

“Bupati Labuhanbatu mengisyaratkan fee proyek sebesar 5% sampai 15% dari kegiatan yang dilelang. Kini keempat tersangka ditahan KPK selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *