SAMBAS, JEJARING KALBAR – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Kamis, 26 Juni 2025.
Peringatan ini mengusung tema ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas dan menerima penghargaan dari BNN RI. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi signifikan Pemkab Sambas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Apresiasi tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor yang dibangun Pemkab Sambas dalam menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari bahaya narkoba. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu melalui langkah pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan hukum yang konsisten.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menekankan bahwa narkotika adalah ancaman nyata yang merusak masa depan bangsa. Ia menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam rangka menyelamatkan generasi penerus.
“Kolaborasi berkesinambungan menjadi kunci mewujudkan Indonesia Bersinar, sesuai arahan Presiden dalam Astacita,” ujar Marthinus.***(Sera)