Pontianak

Begini Isi Klarifikasi Bendahara PWI Kalbar kepada Dewan Kehormatan Soal Dana Sponsor

×

Begini Isi Klarifikasi Bendahara PWI Kalbar kepada Dewan Kehormatan Soal Dana Sponsor

Sebarkan artikel ini
Jauhari Fatria
Jauhari Fatria/Bendahara PWI Kalbar

PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Muhammad Al Jauhari Fatria, menyampaikan surat klarifikasi kepada Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalbar terkait polemik proposal yang menyeret nama Ketua PWI Kalbar, Kundori.

Dalam surat tersebut, Jauhari mengungkap sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi selama masa kepengurusan berjalan, mulai dari minimnya pelibatan bendahara dalam pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi hingga pengakuan mengenai dana bantuan yang masuk ke rekening pribadi Ketua PWI Kalbar.

“Saya sangat minim dilibatkan dalam urusan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan. Padahal hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab saya selaku bendahara,” katanya.

Jauhari menjelaskan, pengurus PWI Kalbar sebenarnya tetap menjalankan berbagai program organisasi pasca pelantikan pada Juli 2024, meski di saat yang sama terjadi konflik dualisme di tubuh PWI Pusat. Sejumlah kegiatan seperti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi tetap terlaksana.

Namun, menurutnya, di balik aktivitas tersebut terdapat persoalan tata kelola organisasi yang mulai menimbulkan pertanyaan, terutama terkait transparansi keuangan dan pelibatan pengurus sesuai bidang masing-masing.

Dalam suratnya, Jauhari mengaku pernah menerima informasi dari salah satu mitra PWI Kalbar mengenai transfer dana bantuan sebesar Rp13 juta ke rekening pribadi Ketua PWI Kalbar sekitar Agustus 2025. Informasi itu disebut disertai bukti transfer.

Sebagai bendahara, ia mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut sebelum menerima informasi dari pihak luar. Setelah dikonfirmasi, Kundori disebut akhirnya mengakui bahwa dana tersebut merupakan bantuan untuk kepentingan PWI Kalbar.

Peristiwa itu, menurut Jauhari, menjadi awal munculnya keraguan terhadap pola pengelolaan organisasi. Ia mengaku mulai menduga adanya proposal bantuan lain yang beredar tanpa sepengetahuan pengurus maupun bendahara, meski saat itu belum memiliki bukti yang cukup.

Dalam klarifikasinya, Jauhari juga menyinggung rapat pengurus lengkap yang digelar pada 3 Mei 2026 sebagai tindak lanjut permintaan klarifikasi dari Dewan Kehormatan PWI Kalbar terkait polemik proposal yang mencuat ke publik.

Menurut Jauhari, dalam rapat tersebut Kundori membacakan surat klarifikasi yang sebelumnya disampaikan kepada Dewan Kehormatan. Selain membantah tuduhan proposal fiktif dan kegiatan yang tidak terlaksana, Kundori juga disebut mengakui penyebaran proposal kepada sejumlah mitra tanpa sepengetahuan pengurus.

Jauhari menyatakan bahwa dalam forum rapat tersebut Kundori juga mengakui dana bantuan diterima melalui rekening pribadinya. “Seingat saya sebagai peserta rapat yang hadir, jumlah dana yang diakui masuk berkisar sekitar Rp65 juta,” tulisnya.

Ia menegaskan angka tersebut bukan hasil audit ataupun pemeriksaan menyeluruh, melainkan berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam rapat pengurus. Jauhari juga menegaskan rekening yang digunakan bukan rekening resmi organisasi dan tidak berada dalam pengawasan bendahara PWI Kalbar.

Selain persoalan proposal, surat klarifikasi tersebut turut menyoroti pelaksanaan sejumlah kegiatan OKK di Kabupaten Sintang, Sekadau, dan Mempawah yang menurutnya minim koordinasi dengan bidang organisasi maupun bidang pendidikan PWI Kalbar.

Ia menyebut beberapa kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa melibatkan pengurus yang membidangi urusan organisasi dan pendidikan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat kegiatan yang tidak diketahui sebelumnya oleh sekretaris organisasi.

Jauhari juga meminta Dewan Kehormatan PWI Kalbar mempertimbangkan keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk mantan anggota Dewan Penasehat PWI Kalbar, Harry Daya, guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Di akhir suratnya, Jauhari menegaskan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai bendahara organisasi, bukan untuk menyerang pihak tertentu. Ia berharap Dewan Kehormatan dapat melihat persoalan secara menyeluruh, objektif, dan berimbang demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta marwah organisasi profesi wartawan. *** (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *