Sambas

Wakil Ketua III DPRD Sambas Apresiasi Open Traffic Jembatan Sungai Sambas Besar

×

Wakil Ketua III DPRD Sambas Apresiasi Open Traffic Jembatan Sungai Sambas Besar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin/Foto Jejaring Kalbar
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin/Foto Jejaring Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., menghadiri peresmian Open Traffic Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) di Desa Makrampai, Senin (3/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sambas serta dihadiri berbagai pihak terkait.

Ferdinan Syolihin menyampaikan bahwa JSSB merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat Sambas selama hampir 20 tahun. Ia juga menekankan bahwa jembatan ini kini menjadi yang terpanjang di Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, hari ini kita patut bersyukur kepada Allah SWT. Open traffic Jembatan Sungai Sambas Besar dapat terlaksana dengan lancar sejak dimulai pada 24 Desember 2004,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sambas sekaligus salah satu penggagas pembangunan JSSB, Ferdinan mengaku memahami betul tantangan dan usaha yang telah dilakukan demi terwujudnya infrastruktur ini.

“Hari ini kita mencatat sejarah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan ini. JSSB merupakan infrastruktur monumental yang telah meraih dua rekor MURI serta menggunakan anggaran yang besar,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mendanai pembangunan JSSB, serta kepada Komisi V DPR RI—termasuk Lasarus, Syarif, Boyman—dan seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk BPJN Kalbar serta para pemimpin daerah terdahulu.

“Kami yakin jembatan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sambas, menciptakan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian serta meningkatkan efisiensi transportasi di wilayah ini,” pungkas Ferdinan. *** (Yudi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *