SAMBAS, JEJARING KALBAR– Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, ST, MT, meresmikan program Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Sambas pada Selasa (25/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Pendawan, tepatnya di area Pasar Sambas.
Peresmian layanan hukum gratis ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Sambas, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Daniel de Rozari, S.H., M.H.Li., serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Selain layanan konsultasi hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bazar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Kajari Sambas, Daniel de Rozari, S.H., M.H.Li., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.
“Pos Pelayanan Hukum Gratis ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Sambas dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pos ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor kejaksaan untuk berkonsultasi, melainkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Pasar Sambas ini,” ujar Kajari Sambas.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa bazar murah diselenggarakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Aldi, ST, MT, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Sambas dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Pos Pelayanan Hukum Gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semoga program ini dapat membantu mereka mendapatkan akses bantuan hukum dengan lebih mudah,” ujarnya.
Terkait bazar murah, Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga program ini disambut baik oleh masyarakat serta berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif sesuai harapan kita bersama,” tambahnya. ***