KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Jamhuri Amir, memimpin rapat persiapan pembahasan Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Rabu (3/9/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil koordinasi, pada 15 September 2025 mendatang akan digelar rapat kerja di DPRD Provinsi Kalbar yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam arahannya, Wabup Jamhuri menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan DOB.
“Partisipasi masyarakat akan membuat rencana DOB ini lebih efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan DOB dapat dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar.
“Kehadiran DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan bila memungkinkan DPR RI, akan sangat membantu proses ini,” lanjutnya.
Rencana DOB di Kabupaten Ketapang mengusulkan pemekaran menjadi tiga kabupaten baru, yakni:
• Kabupaten Jelai Kendawangan Raya
• Kabupaten Hulu Aik
• Kabupaten Matan Hulu
Usulan ini didorong sebagai langkah pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan, mengingat Ketapang merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Barat.
“Hingga hari ini kita hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar. Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memperjuangkan rencana DOB ini,” jelas Jamhuri.
Di akhir rapat, Wabup berharap seluruh stakeholder, baik unsur pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dapat berperan aktif demi terwujudnya pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang. *** (Yoga)