JAKARTA, JEJARING KALBAR, – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kehadiran Wakil Bupati dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu.
Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan unsur TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan berbagai pihak terkait dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Wabupa Jamhuri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak ingin lengah terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci dalam pengendalian karhutla.
“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita tidak boleh menunggu sampai kebakaran terjadi. Semua pihak harus bergerak bersama, saling menguatkan, dan meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar Kabupaten Ketapang tetap aman dari ancaman karhutla,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memperkuat patroli lapangan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung guna menjamin penanganan yang cepat dan tepat apabila muncul potensi kebakaran.
Melalui Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap arahan dan strategi nasional yang disampaikan dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayah masing-masing. *** (Yoga)












