KetapangKriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombai Ilegal di Ketapang

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombai Ilegal di Ketapang

Sebarkan artikel ini
TNI AL gagalkan penyeludupan bawang bombai ilegal di Ketapang
TNI AL gagalkan penyeludupan bawang bombai ilegal di Ketapang

KETAPANG, JEJARING -Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang menggagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombai ilegal asal Pontianak. Penindakan dilakukan Selasa (3/6) di Dermaga Pelindo Sukabangun, Ketapang, dengan mengamankan sebuah truk Mitsubishi bernopol H 9773 BQ.

Komandan Lanal Ketapang, Letkol Laut (P) Ivan Halim, menyebut truk tersebut membawa 680 karung bawang senilai total Rp388,5 juta, disamarkan dengan tumpukan kardus bekas. Petugas juga mengamankan dua unit ponsel dan kini seluruh barang bukti diamankan di Mako Lanal Ketapang.

Pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin kapal KM Dharma Ferry II yang akan berlayar ke Semarang. Petugas mencurigai isi truk yang ternyata berisi bawang bombai diduga asal Malaysia, namun tercatat hanya membawa kardus bekas.

Bawang tersebut dikirim dari Pontianak via darat ke Ketapang, untuk kemudian diselundupkan ke Jawa menggunakan kapal penumpang.

Sopir truk berinisial ZN (36) mengaku hanya ditugaskan mengantar kendaraan ke kapal. Sementara, pemilik muatan BES (46), warga Delta Pawan, mengakui barang tersebut ilegal dan telah dua kali melakukan pengiriman serupa menggunakan ekspedisi Mega Jaya Ekspres (MJE).

Hasil pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Karantina memastikan muatan tidak dilengkapi dokumen resmi.

Letkol Ivan menegaskan pengungkapan ini bagian dari komitmen TNI AL mendukung pemberantasan penyelundupan dan program prioritas nasional.

“Ini bukti nyata dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penegakan hukum atas penyelundupan lintas wilayah,” ujarnya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *