DPRD SambasSambas

Tindak Lanjuti Pencemaran Air Sungai Sambas Besar, DPRD Sambas Konsultasi ke DLHK Kalbar

×

Tindak Lanjuti Pencemaran Air Sungai Sambas Besar, DPRD Sambas Konsultasi ke DLHK Kalbar

Sebarkan artikel ini
DPRD Sambas
Tindak Lanjuti Pencemaran Air Sungai Sambas Besar, DPRD Sambas Konsultasi ke DLHK Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – DPRD Kabupaten Sambas menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan, khususnya kondisi air Sungai Sambas Besar yang belakangan ini mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua DPRD Sambas bersama anggota Komisi III melakukan konsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh perwakilan Dinas Perkimlh Kabupaten Sambas dan BKAD Kecamatan Sejangkung. Rombongan diterima langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Kalbar, Adi Yani beserta jajaran, serta dihadiri pula perwakilan dari Dinas Perkimlh Kabupaten Bengkayang.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKAD Sambas yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Konsultasi ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam menangani persoalan pencemaran air Sungai Sambas Besar. Ini tindak lanjut dari hasil RDP yang sudah kita lakukan di DPRD,” ujar Abu Bakar.

Ia juga mengungkapkan bahwa DLHK Provinsi Kalbar telah melakukan pengambilan sampel air Sungai Sambas pada 18 Juli 2025. Hasil laboratoriumnya saat ini masih dalam proses.

“Pengambilan sampel sudah dilakukan, kita tinggal menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab utama keruhnya air sungai. Dugaan awal memang mengarah pada aktivitas PETI dan tambang, namun kita tetap menunggu hasil uji laboratorium untuk akurasi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menekankan pentingnya mencari solusi atas dampak dari keruhnya air sungai, khususnya bagi warga Kecamatan Sejangkung dan Sajingan Besar yang sehari-hari bergantung pada air sungai untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena menyangkut kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat di sepanjang pesisir sungai,” kata Rahmadi.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah antisipatif, seperti upaya penyediaan air bersih dan pendistribusian obat-obatan bagi masyarakat terdampak yang mulai mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal.

Menurutnya, pencemaran air ini berdampak luas terhadap sektor lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam mengatasi permasalahan ini.

“Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sangat dibutuhkan. Ini masalah bersama yang harus kita hadapi secara gotong royong. Mari kita jaga lingkungan, tegakkan aturan, dan lestarikan alam demi hidup yang lebih aman dan tenteram,” tegasnya.*** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *