SUNGAI PINYUH, JEJARING – Tiga pemuda di Kecamatan Sungai Pinyuh diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah pada Senin malam, 26 Mei 2025. Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di Gang 17, RT 007 RW 006, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Ketiga pemuda tersebut berinisial DA (28) asal Anjongan, MT (26) asal Sungai Pinyuh, dan MI (25) asal Sungai Rasau. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim penyelidik Satresnarkoba langsung turun ke lokasi atas perintah Kapolres Mempawah,” ujar IPTU Agus, Selasa pagi, 27 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati ketiga pemuda tersebut sedang berkumpul di ruang tamu. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan sebuah botol putih berisi satu klip plastik transparan berisi delapan butir pil ekstasi berwarna merah muda yang tergeletak di lantai ruang tamu.
Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain rumah dan ditemukan tiga klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga sabu, dua klip plastik kosong, serta satu klip plastik berisi 60 klip kecil kosong.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang kami amankan meliputi lima klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 2,26 gram, satu klip berisi delapan butir pil ekstasi seberat bruto 3,43 gram, serta satu botol putih sebagai wadah. Selain itu, kami juga mengamankan tiga unit ponsel—iPhone 11 milik DA, Oppo Reno milik MT, dan Vivo Y21S milik MI—dan uang tunai sebesar Rp400 ribu,” jelas IPTU Agus.
Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Mempawah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *** (Bung Ranie)