SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola yayasan mitra SPPG Yayasan Langit Cerah Anak di Dusun Semakuan, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak awal Maret 2026.
Penutupan sementara tersebut diketahui berdasarkan surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Nomor: 639/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han, tertanggal 1 Maret 2026.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sambas, Dzaky Brayogi, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026) menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional dapur MBG itu dipicu oleh sengketa lahan antara yayasan mitra SPPG dengan pemerintah desa setempat.
Menurut Dzaky, pihaknya sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi antara yayasan mitra SPPG dan pemerintah desa. Namun arahan yang diberikan tidak diindahkan, sehingga pihaknya mengusulkan kepada pimpinan agar operasional SPPG tersebut dihentikan sementara sampai proses investigasi selesai.
“Selaku Korwil kami sudah melakukan mediasi antara yayasan mitra SPPG dan pemerintah desa. Namun arahan kami sebelum ini ditutup tidak diindahkan oleh pihak yayasan mitra SPPG, sehingga kami mengajukan ke pimpinan agar dapur tersebut ditutup sementara hingga investigasi selesai,” ujarnya.
Dzaky menegaskan, keputusan penutupan sementara itu diambil karena adanya perselisihan antara yayasan mitra SPPG dan pemerintah desa. Meski demikian, ia menyebut dapur tersebut masih berpeluang kembali beroperasi apabila persoalan dapat diselesaikan dan lokasinya tetap berada di kecamatan yang sama.
“Jika persoalan ini bisa diselesaikan, maka SPPG tersebut bisa dibuka kembali sehingga sebanyak 1.269 penerima manfaat dapat kembali menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelasnya.
Ia menambahkan, sengketa tersebut bermula saat yayasan mitra SPPG membangun dapur MBG di Desa Semanga dengan memanfaatkan lahan milik desa berupa Gedung Olahraga (GOR). Lahan itu dipinjamkan tanpa biaya sewa dengan kesepakatan tukar guling, yakni pihak yayasan mitra SPPG akan membangunkan kantor desa lengkap dengan fasilitasnya.
“Namun dalam perjalanannya, pihak yayasan mitra SPPG dinilai tidak menjalankan komitmen tersebut. Tidak ada pembangunan kantor desa maupun pengiriman material, sehingga menimbulkan perselisihan. Pihak desa kemudian meminta agar operasional SPPG dihentikan dan kami menilai telah terjadi sengketa lahan,” kata Dzaky.
Ia menyebut, dalam proses mediasi yang dilakukan sebelumnya belum ditemukan titik temu. Pihak yayasan mitra SPPG keberatan membangun kantor desa, sementara pemerintah desa meminta agar dapur MBG tersebut ditutup.
“Saat ini kami masih menunggu hasil komunikasi lanjutan antara yayasan mitra SPPG dan pemerintah desa. Informasinya pemerintah desa akan kembali menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semanga, Mujian, mengatakan pemerintah desa sebenarnya tidak pernah menghalangi ataupun melarang yayasan mitra SPPG membuka dapur MBG di wilayahnya. Bahkan sejak awal pemerintah desa mendukung program tersebut dengan meminjamkan GOR desa selama dua tahun tanpa biaya sewa.
Menurutnya, kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara perjanjian kerja sama Nomor: 09-01/A/LCA-KALBAR/2025.
“Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa yayasan mitra SPPG dapat menggunakan GOR sebagai dapur MBG tanpa biaya sewa, dengan syarat pihak yayasan membangunkan kantor desa lengkap dengan fasilitasnya,” jelas Mujian.
Selain itu, dalam perjanjian juga disebutkan bahwa pelaksanaan program MBG di Desa Semanga harus melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BumDesa) dan Koperasi Desa Merah Putih Desa Semanga.
Mujian juga mengungkapkan bahwa awalnya pihak yang ingin membuka dapur MBG sempat mengusulkan menggunakan rumah kepala dusun sebagai lokasi dapur, namun usulan itu tidak disetujui. Setelah melalui Musdesus, akhirnya disepakati penggunaan GOR desa sebagai dapur MBG.
Namun ia menyayangkan adanya dokumen yang diduga memuat perjanjian sewa menyewa GOR dengan tanda tangannya sebagai kepala desa, yang menurutnya tidak pernah ia tandatangani.
“Padahal dalam perjanjian kerja sama jelas disebutkan GOR itu tidak disewa, tetapi dipinjampakaikan dengan syarat yayasan mitra SPPG membangunkan kantor desa,” katanya.
Mujian juga menegaskan bahwa pemerintah desa bukan pihak yang menutup operasional dapur MBG tersebut.
“Justru kami mendengar ahli gizi mereka dipecat. Kalau ahli gizinya tidak ada, tentu dapurnya tidak bisa beroperasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Langit Cerah Anak, Didi Prianata, mengatakan pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menyebut pihak yayasan telah diundang menghadiri Musdesus pada Minggu (8/3/2026) untuk membahas keberlanjutan operasional dapur MBG di Desa Semanga.
“Kami sudah diundang dalam Musdesus hari Minggu 8 Maret. Kami berharap akan ada perjanjian baru yang bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Didi.
Menurutnya, pihak yayasan siap menawarkan solusi sesuai dengan aturan yang berlaku di Badan Gizi Nasional agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan.
“Kami siap menyewa lokasi tersebut jika pemerintah desa berkenan. Tujuan kami hanya satu, agar program makan bergizi gratis ini tetap berlanjut,” ujarnya.
Terkait kesepakatan pembangunan kantor desa, Didi menyebut perjanjian tersebut dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengaku menyesalkan hal itu bisa terjadi.
Ia juga memastikan bahwa saat ini seluruh persoalan tersebut akan ditangani langsung olehnya selaku Ketua Yayasan Langit Cerah Anak.
Didi menjelaskan, dalam aturan BGN sebenarnya tidak terdapat skema pembangunan kantor desa sebagai bagian dari kerja sama operasional dapur MBG. Skema yang diatur hanya membangun dapur sendiri atau menyewa lokasi yang tersedia.
Terakhir, Didi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat dan para relawan yang terdampak akibat berhentinya operasional dapur MBG tersebut.
“Saya mohon maaf kepada para penerima manfaat dan para relawan yang berharap mendapatkan upah menjelang Lebaran. Semoga setelah Musdesus pada 8 Maret nanti ada kesepakatan baru sehingga dapur MBG bisa kembali beroperasi,” pungkasnya. *** (Yak)












