SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Jalan Sukamantri akibat dari sumbatan pipa paralon pembuangan dari SPPG Dalam Kaum IV.
Kepala SPPG Dalam Kaum IV, Rozi Saputra memberikan respon cepat dan menunjukan tanggung jawab atas perihal tersebut. Ia juga siap melakukan koordinasi dengan pihak masyarakat sekitar maupun instansi terkait.
Rozi Saputra mengatakan pihak SPPG Dalam Kaum IV sangat berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pihaknya memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat soal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Usai menerima laporan tersebut, Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Berdasarkan hasil inspeksi tersebut juga telah tercatat dalam Dokumen Kesehatan Lingkungan (DKL) dan dilaporkan kepada atasan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Terkait saluran pembuangan, pada prinsipnya fasilitas tersebut sudah tersedia. Namun saat pemeriksaan ditemukan adanya sumbatan di bagian pertigaan pipa paralon, sehingga aliran tidak berjalan maksimal,” papar Rozi, Rabu (28/1/2026).
Dalam hal ini, Rozi juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan teknis terhadap saluran pembuangan yang mengalami kendala tersebut. Ia juga akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi.
“Ini adalah bentuk evaluasi bagi kami. Seluruh bagian yang dinilai bermasalah akan diperbaiki agar ke depan tidak menimbulkan dampak dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Rozi.
Selain itu, Rozi juga akan menyampaikan persoalan tersebut kepada atasan untuk dilakukan konsultasi agar menemukan solusi terbaik sekaligus melakukan penelusuran administratif terkait perizinan bangunan.
Menurut Rozi langkah ini diambil guna memastikan seluruh operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Sehingga kedepan tidak ada permasalahan yang dapat mempengaruhi jalannya SPPG.
“Kami tidak menutup diri. Semua akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dikaji bersama, terutama terkait perizinan dan administrasi bangunan. Ini bagian dari upaya pembenahan,” ujar Rozi.
Terakhir, Rozi juga memastikan bahwa SPPG Dalam Kaum IV siap menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan transparansi, kepatuhan aturan, serta koordinasi lintas instansi.
Tak hanya itu, Rozi juga memastikan pihak SPPG Dalam Kaum IV siap mengikuti seluruh arahan pimpinan dan rekomendasi teknis dari instansi terkait.
“Kami bertanggung jawab dan terbuka. Tujuan kami satu, memastikan pelayanan berjalan baik, lingkungan terjaga, dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” tutup Rozi. *** (Dagun)










