MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Lembaga Pendidikan SD Bunda Sungai Pinyuh menghadapi krisis dan terancam tutup. Sekolah yang dikelola oleh yayasan ini tidak dapat melanjutkan proses belajar-mengajar karena tak mampu membayar gaji para tenaga pendidik. Nasib delapan siswa kelas 6 menjadi perhatian utama, menyusul hearing yang digelar di DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat 11 Juli 2025.
Kepala Sekolah SD Bunda, Petrus Romy, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada solusi konkret terkait pendanaan operasional sekolah, sementara tahun ajaran baru akan segera dimulai pada Senin 14 Juli 2025.
“Sebenarnya memang solusi konkret belum ada karena sekolah sudah mau mulai sementara guru-guru butuh makan dan transportasi. Saya sendiri sudah dua tahun tidak digaji, dan istri saya juga yang juga guru di sekolah ini tidak digaji sejak Desember 2024,” kata Petrus Romy.
Ia menyebut, hanya kelas 6 yang tersisa di sekolah tersebut, dengan 8 siswa yang belum mengajukan pindah ke sekolah lain. Orang tua murid pun berinisiatif agar anak-anak tetap bertahan sampai ujian akhir.

“Orang tua berharap kelas 6 tetap dilanjutkan. Walau ada yang berupaya memindahkan anaknya ke sekolah negeri maupun swasta lain, yang masih bertahan hanya siswa kelas 6,” lanjut Romy.
Dari sisi legalitas, sekolah masih berstatus resmi karena izin operasional masih aktif dan data siswa tetap terdaftar di sistem Dapodik. Namun, kebutuhan operasional harian yang mencapai Rp6 juta untuk tiga tenaga pendidik, termasuk dirinya, masih menjadi beban berat.
“Kami masih menunggu dana BOS, tapi karena jumlah siswa sedikit, besarannya pun tidak mencukupi. Harapan saya, pemerintah sebagai pelindung pendidikan di daerah ini bisa hadir memberi solusi, paling tidak untuk honor guru,” ujar Romy.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa DPRD bersama orang tua siswa mendukung agar pendidikan kelas 6 tetap berjalan hingga tuntas.
“Kita berkomitmen agar kelas 6 tetap bisa mengikuti ujian di SD Bunda. Solusi harus segera dicari oleh pemerintah daerah. Kami ingin pendidikan tetap gratis, tidak membebani orang tua. Jangan sampai orang tua harus urunan, karena itu mencoreng citra pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah,” tegas Safruddin.
Ia juga menyayangkan absennya Kepala Dinas Pendidikan yang seharusnya hadir dalam hearing tersebut.
Arpandi, Kepala Bidang PAUD mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Mempawah, menyampaikan bahwa Dinas hanya bisa memfasilitasi secara administratif. Ia mengakui bahwa sekolah mengalami penurunan jumlah siswa drastis dalam dua tahun terakhir karena masalah internal yayasan.
“Kelas 1 dan 2 tidak ada muridnya sama sekali. Jadi sekarang hanya tersisa kelas 6 yang berjumlah 8 orang. Kami akan bantu mutasi siswa yang pindah ke sekolah lain dan tetap mendukung legalitas sekolah ini selama izin operasional masih ada,” terang Arpandi.
Terkait bantuan dana, Arpandi menjelaskan bahwa anggaran yang bisa digunakan hanya berasal dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang dalam peraturannya bisa digunakan hingga 40% untuk honor guru di sekolah swasta.
“Untuk honor memang tidak ada bantuan khusus saat ini selain dari BOP. Selebihnya, pihak yayasan dapat mengupayakan dana dari donatur atau pihak lain yang ingin membantu,” tambahnya. ***
Pewarta: Bung Ranie
Jangan lupa ikuti Facebook, Instagram dan Tiktok Jejaring Kalbar