SAMBAS, JEJARING KALBAR –Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 449 kasus baru ditemukan sepanjang Januari hingga awal Mei 2025, dengan tujuh di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, Jumat 9 Mei 2025 mengungkapkan, bahwa sebaran kasus TBC merata di sejumlah kecamatan, dengan kelompok usia produktif 15 hingga 65 tahun paling banyak terpapar. Tahun sebelumnya (2024), ditemukan 1.412 kasus baru dengan 44 kematian.
“Saat ini sebagian besar pasien masih menjalani pengobatan di puskesmas dan rumah sakit,” katanya, Jumat 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan, penanggulangan TBC menghadapi berbagai kendala, mulai dari rendahnya deteksi dini di fasilitas kesehatan, belum optimalnya investigasi kontak pasien, minimnya pelaksanaan terapi pencegahan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri.
“Penularan masih tinggi karena banyak masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan meskipun memiliki gejala atau kontak erat dengan pasien TBC,” ujarnya.
Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Kabupaten Sambas telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), menerbitkan Peraturan Bupati tentang penanggulangan TBC, menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), dan merintis Desa Siaga TBC di Desa Semangau, Kecamatan Sambas.
“Kami terus memperkuat promosi kesehatan dan penyuluhan tentang bahaya TBC agar masyarakat lebih sadar dan aktif memeriksakan diri,” tambah dr. Ganjar Eko Prabowo.
Tahun ini kata dia, Pemkab Sambas juga menjalin kerja sama dengan Yayasan Bina Asri Pontianak dan SSR PKBI Sambas guna mempercepat eliminasi TBC di daerah tersebut. Targetnya, TBC dapat ditekan secara signifikan menuju eliminasi pada 2030. *** (Sera)