Sambas

Tangaran Gelar Mini Lokakarya untuk Percepatan Penurunan Stunting 2025

×

Tangaran Gelar Mini Lokakarya untuk Percepatan Penurunan Stunting 2025

Sebarkan artikel ini
Mini lokakarya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Tangaran.
Mini lokakarya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Tangaran.

SAMBAS, -Kecamatan Tangaran menggelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting 2025, atau dikenal juga sebagai Rembuk Stunting, Rabu 22 Januari 2025 kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tangaran ini dipimpin langsung oleh Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, S.Sos., M.Si., dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Puskesmas Tangaran, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tangaran, para kepala desa, perangkat desa, serta tim kerja penurunan stunting di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Suhut Firmansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan rembuk stunting ini dipercepat untuk memastikan kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Alhamdulillah, pelaksanaan rembuk stunting tahun ini kita percepat. Tujuannya agar poin-poin kesepakatan yang dirancang bisa langsung diterapkan oleh tim desa dalam APBDes, sebagai komitmen nyata menangani stunting pada 2025,” ujarnya.

Suhut menekankan bahwa fokus utama tahun ini adalah penguatan pengorganisasian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). “Kami ingin memastikan TPPS dapat bekerja lebih maksimal di lapangan,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi peran penting Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mengatasi risiko dan dampak stunting.

“Penguatan TPK menjadi kunci untuk mempercepat pencapaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana),” imbuhnya.

Suhut menyerukan agar kepala desa dan perangkat desa aktif mendukung upaya penanganan stunting melalui pengalokasian Dana Desa.

Ia menegaskan pentingnya keselarasan dalam penggunaan anggaran untuk program yang berorientasi pada penurunan angka stunting.

“Melalui rembuk stunting ini, kita menyamakan persepsi mengenai pengalokasian Dana Desa, agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan di masing-masing desa,” tegasnya.

Selain itu, Suhut meminta kepala desa dan sekretaris desa yang tergabung dalam TPPS untuk terus memperbarui informasi dan laporan terkait stunting, guna mendukung efektivitas program.

“Informasi yang akurat akan menjadi dasar langkah-langkah kita untuk menurunkan angka stunting,” katanya.

Rembuk stunting ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang solid antara seluruh pemangku kepentingan. Menurut Suhut, isu stunting adalah prioritas nasional yang juga menjadi perhatian khusus Bupati Sambas.

“Penanganan stunting adalah isu strategis nasional. Arahan Bupati Sambas menjadi pedoman kita untuk memastikan langkah nyata dalam mendukung visi dan misi kabupaten yang berkemajuan,” tutur Suhut.

Kepala Desa Merabuan, Darmono, mencontohkan komitmen desanya dalam mendukung program stunting melalui penganggaran yang memadai.

“Pada APBDes 2024, kami telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung tugas TPPS. Tahun 2025, komitmen ini akan terus kami lanjutkan,” jelas Darmono.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa. “Dengan koordinasi yang baik, kami dapat memastikan program yang kami jalankan tepat sasaran dan efektif dalam menurunkan angka stunting,” tutup Darmono. ***

Penulis: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *