KriminalSambas

Tak Pandang Bulu, Anggota Polres Sambas Inisial MR Ditangkap karena Narkoba

×

Tak Pandang Bulu, Anggota Polres Sambas Inisial MR Ditangkap karena Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka MR ditangkap di rumahnya komplek perumahan samping Polres Sambas.
Tersangka MR ditangkap di rumahnya komplek perumahan samping Polres Sambas.

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Komitmen Polres Sambas dalam memberantas narkoba tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tapi juga untuk internal kepolisian sendiri. Seorang oknum anggota Polres Sambas berinisial MR kini tengah diperiksa oleh Polda Kalbar setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, ini menjadi bukti bahwa institusi Polri tak segan menindak siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggotanya sendiri.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia juga meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa MR ditangkap di lingkungan Polres Sambas.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ditangkap saat menggunakan narkoba di Markas Polres Sambas tapi di rumahnya. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan ditangani langsung oleh Polda Kalbar,” jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Selasa (8/10/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya anggota yang sedang diperiksa karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam memerangi narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Sadoko.

Dari penggerebekan yang dilakukan Propam pada Rabu, 8 Oktober 2025, ketika MR baru bangun tidur di rumahnya komplek perumahan samping Polres Sambas. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.

“Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses,” tambahnya.

AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama institusi, dan terus memperketat pengawasan internal dengan tes urine rutin bagi seluruh personel.

“Kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *