SAMBAS, JEJARING KALBAR– Pemerintah Kecamatan Tangaran menyambut baik arahan Bupati Sambas dalam upaya memutus mata rantai Anak Tidak Sekolah (ATS). Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menangani permasalahan pendidikan, khususnya terkait ATS.
“Sebelum bulan Ramadan, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta melibatkan para kepala sekolah dari semua jenjang pendidikan. Pertemuan ini membahas arahan Bupati Sambas mengenai isu pendidikan, khususnya mengenai ATS,” ujar Suhut Firmansyah.
Menurutnya, tingginya angka ATS merupakan isu strategis yang harus segera ditangani bersama. Upaya ini bertujuan meningkatkan partisipasi pendidikan anak-anak di Kabupaten Sambas serta mendukung program penanggulangan kemiskinan.
“Diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait ATS di lingkungan sekitar. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non formal seperti pendidikan kesetaraan dalam program kejar Paket A, B, dan C,” jelasnya.
Camat Tangaran juga mengajak seluruh tenaga kependidikan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam mensosialisasikan program intervensi untuk menekan angka ATS. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dalam memastikan anak-anak tetap bersekolah hingga menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, minimal 13 tahun belajar.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, orang tua siswa, dan pemerintah desa untuk mengawal anak-anak agar dapat menamatkan pendidikan minimal hingga jenjang SMA atau sederajat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tangaran juga terus mengembangkan program inovatif, salah satunya adalah ABG MEKHA (Aku Bisa dan Gemar Mengaji sampai Khatam). Program ini mewajibkan setiap anak yang lulus sekolah dasar sudah khatam Al-Qur’an.
“Program ABG MEKHA kami rancang sebagai solusi atas keresahan banyak pihak terkait anak-anak usia sekolah yang belum bisa mengaji. Kami bekerja sama dengan tempat mengaji di kampung-kampung dan sekolah agar bisa mengontrol serta membimbing siswa hingga mereka khatam Al-Qur’an sebelum lulus SD,” jelasnya.
Dalam upaya pemetaan ATS, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah mengidentifikasi berbagai faktor internal dan eksternal yang menjadi penyebab anak putus sekolah. Camat Tangaran optimistis bahwa dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, angka ATS di Kabupaten Sambas dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Bupati atas perhatian dan arahan dalam penanganan ATS. Ke depan, sinergi antara desa, satuan pendidikan, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta kecamatan akan semakin diperkuat guna merumuskan langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. *** (Zul)