MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, –Lembaga DPRD Kabupaten Mempawah menggelar sidang paripurna penyampaian hasil reses kedua Anggota DPRD tahun 2026. Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh unsur Pimpinan DPRD, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dan Sekda Mempawah , Ismail, Senin (9/2/2026) kemarin.
Wakil Bupati Mempawah mengatakan, paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
“Hasil reses DPRD akan menjadi salah satu landasan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus bagian dari tahapan implementasi RPJMD Kabupaten Mempawah 2025–2029,” ujarnya.
Juli Suryadi juga menegaskan komitmen Pemda dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses DPRD. Pokok-pokok pikiran DPRD, akan menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hijau, pengelolaan air bersih, serta sistem persampahan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Juli Suryadi memaparkan capaian positif kinerja makro ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mempawah tercatat mencapai 9,87 persen pada Triwulan III Tahun 2025, tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat.
Angka kemiskinan pun berhasil ditekan hingga 4,49 persen, disertai penurunan Gini Rasio menjadi 0,254, yang ditargetkan kembali menurun pada 2026 seiring meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendukung program Anggota DPRD dalam setiap pokok-pokok pikiran yang disampaikan. Sinergitas itu merupakan bentuk kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami dari lembaga DPRD sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah daerah selaku eksekutif. Oleh karena itu, kami ingin aspirasi yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran ke depan, terus berjalan hingga terwujudnya pemerataan pembangunan yang komprehensif,” ujarnya.
Safruddin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan reses kedua tahun 2026. Hasil reses tersebut juga akan diperjuangkan oleh pimpinan DPRD baik itu dari segi kepatuhan administrasi sampai ke penganggaran. *** (Bung Ranie)












