Ketapang

Sidak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Ketapang Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng

×

Sidak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Ketapang Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Sidak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Ketapang Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng
Sidak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Ketapang Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng

KETAPANG, JEJARING KALBAR– Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembako menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sidak ini dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Lokasi yang dikunjungi antara lain Pasar Ratu Melati, Alfamart, Mini Market Hari Jaya, Toko Bahan Kue Cendrawasih, dan Toko DMC.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kasat Pol PP, serta UPT Metrologi Legal.

Saat sidak, ditemukan adanya kecurangan takaran pada produk minyak goreng merek Minyak Kita dalam berbagai kemasan.

“Hasil sidak menunjukkan adanya kecurangan takaran yang diduga dilakukan oleh beberapa produsen. Misalnya, kemasan jeriken 5 liter dari CV. Berkah Abadi hanya berisi 3.470 mililiter, sehingga ada kekurangan 1.530 mililiter. Begitu juga dengan kemasan jeriken 5 liter dari CV. Karya Damai Sejahtera, yang hanya berisi 3.730 mililiter atau kurang 1.270 mililiter,” ungkap Jamhuri Amir.

Tak hanya itu, produk Minyak Kita dalam kemasan botol 1 liter dari Koperasi Media Sejahtera Bersama juga ditemukan tidak sesuai takaran.

Ada dua varian, satu dengan kekurangan 100 mililiter dan satu lagi kurang 50 mililiter. Sementara itu, kemasan bantalan 1 liter dari Wilmar Cahaya Indonesia terpantau sesuai takaran.

Wakil Bupati Ketapang menyesalkan praktik kecurangan ini karena merugikan konsumen.

“Kecurangan ini sangat merugikan masyarakat. Mereka berharap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau, tetapi justru mendapatkan isi yang tidak sesuai, sehingga harga sebenarnya lebih mahal,” ujarnya.

Jamhuri Amir menegaskan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Kami akan segera menyusun laporan agar ada tindakan tegas terhadap produsen yang curang. Semoga ada sanksi yang diberikan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *