JEJARINGKALBAR.ID, -Bupati Sambas, Satono menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada perwakilan 195 desa seluruh Kabupaten Sambas. Kegiatan itu digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis 19 September 2024.
Penyerahan NIPD tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas Nomor 910/DINSOS/2024 PMD tentang Penetapan Nomor Induk Perangkat Desa Tahun 2024.
Bupati Satono mengatakan, penyerahan NIPD tersebut sangat berarti bagi perangkat desa. Adanya NIPD menjadikan perangkat desa punya kekuatan yuridis dan identitas sebagai pegawai desa masing-masing.
“NIPD yang diterima ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemda Sambas. Daerah kita memiliki wilayah yang sangat luas. Ada 195 desa. Ini memberikan kekuatan kepada Pemda Sambas untuk membangun wilayah yang luas ini, yang dimulai dari desa,” ujarnya.
Bupati Satono berharap, diterimanya NIPD dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di desanya masing-masing.
“Saya harap dengan diserahkannya NIPD ini, kita semua semakin menguatkan sinergi untuk membangun Kabupaten Sambas yang kita cintai ini,” ujarnya.
Terakhir, Bupati Satono mengatakan, pemberian NIPD merupakan bentuk bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah membantu mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan, salah satunya adalah program desa mandiri.
“Hari ini saya ingin mengucapkan ribuan terima kasih, sebanyak 189 dari 195 desa di Kabupaten Sambas statusnya sudah mandiri, ini merupakan yang terbanyak di Kalbar,” pungkasnya. ***