SUNGAI KUNYIT, JEJARING KALBAR – Dalam sebuah aksi cepat dan tepat, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit berhasil menangkap pelaku pencurian rumah di Jl. Raya Gang Tani II No.14, Desa Sungai Kunyit Laut, Kec. Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (29/1/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban, Dewi Agustini (39), yang merupakan karyawan honorer. Korban meninggalkan rumahnya pada Jumat (23/1/2026) dan kembali pada Kamis (29/1/2026) untuk menemukan bahwa rumahnya telah dibobol dan beberapa barang berharga telah hilang.
Namun, aksi cepat Polsek Sungai Kunyit membuat pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh, walaupun sempat masuk ke kolong rumah warga dan dikeroyok oleh warga yang kesal dengan perbuatannya.
“Kami akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mesin cuci, laptop, dan TV yang dicuri,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, AIPDA Ade Danax, S.H.
Barang-barang yang dikembalikan kepada korban antara lain mesin cuci, mesin air, tabung gas LPG, kipas angin, printer, laptop, TV, sepatu, panci, pemanggang, sendok garpu pisau, kompor portebel, HP, tripot, blender, selimut, lampu emerjensi, dan keranjang baju.
“Alhamdulillah, barang-barang saya sudah kembali. Terima kasih kepada Polsek Sungai Kunyit yang telah membantu saya,” kata Dewi Agustini berdasarkan keterangan polisi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polsek Sungai Kunyit mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan rumah mereka. *** (Bung Ranie)












