DPRD Sambas

Selamat, DPRD dan Pemda Sambas Setuju Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

×

Selamat, DPRD dan Pemda Sambas Setuju Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

Sebarkan artikel ini
Sidang paripurna persetujuan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir.
Sidang paripurna persetujuan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir, Senin 26 Januari 2025/Foto Jejaring Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas setuju pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) dalam sidang paripurna terbuka yang digelar, Senin 26 Januari 2026.

Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sambas, rapat paripurna tersebut dihadiri 39 orang anggota termasuk unsur pimpinan yang mana hal itu sudah memenuhi syarat kuorum dan saat dimintai persetujuan, semua yang hadir setuju.

Paripurna tersebut menyetujui poin penting seperti kesepakatan antara DPRD dan Pemda Sambas terkait dukungan anggaran selama tiga tahun berturut-turut jika Kabupaten Sambas Pesisir sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kabupaten persiapan.

Pimpinan sidang, Ferdinan Syolihin dari Fraksi PDIP menjelaskan, usai sidang paripurna di tingkat kabupaten, hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan disidangkan bersama DPRD provinsi.

“Secara administratif semuanya sudah lengkap. Maka dari itu kita mendorong agar panitia lebih pro aktif mengawal ini ke pemerintah provinsi. Kita di lembaga DPRD juga akan mengawal itu, dan sudah mendukung penuh sampai detik ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir, Herwani Muzahir berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran DOB agar proses pembentukan KSP dapat melengga sempurna. Ia berterima kasih kepada DPRD dan Pemda Sambas yang telah menyetujui dan mendukung pembentukan KSP.

“Semoga moratorium segera dicabut. Ini akan kita kawal terus sampai ke pusat. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam proses pembentukan KSP,” ujarnya.

Bupati Sambas, Satono mengatakan sidang paripurna hari ini menjadi sejarah baru bagi masyarakat Kabupaten Sambas khususnya yang berada di wilayah pesisir yaitu Pemangkat, Semparuk, Selakau, Salatiga dan Selakau Timur.

“Semoga langkah yang kita ambil hari ini menjadi amal ibadah karena ini adalah sejarah bagi kita, yang mana penantian puluhan tahun masyarakat akhirnya disetujui di era Satono-Hero. Ini merupakan bentuk dukungan kami dalam mewujudkan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. *** (Yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *