JEJARING KALBAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mencatat sebanyak 66 kasus HIV AIDS sepanjang tahun 2024. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Prabowo, yang menyoroti tantangan besar dalam penanganan kasus ini di daerahnya.
“Sejak 1 Januari hingga 1 Desember 2024, tercatat ada 66 kasus HIV di Kabupaten Sambas,” ungkap dr. Ganjar, Senin 2 Desember 2024.
Menurutnya, penanganan HIV AIDS memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas telah melakukan berbagai upaya edukasi untuk mencegah penularan, termasuk sosialisasi rutin kepada masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahannya.
“Kami terus memberikan informasi melalui kampanye edukasi, layanan konseling dan tes HIV, penyediaan materi informasi, kerja sama dengan komunitas dan LSM, pelatihan tenaga kesehatan, serta penguatan data dan informasi terkait HIV AIDS,” jelasnya.
dr. Ganjar juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya kelompok rentan, terhadap cara penularan dan pencegahan HIV AIDS. Ia berharap stigma terhadap Orang dengan HIV AIDS (ODHA) dapat berkurang melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Untuk mendukung program nasional Eliminasi HIV 2030, target kami adalah 95% orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95% ODHA mendapatkan pengobatan ARV, dan 95% ODHA yang mengonsumsi ARV memiliki status virus yang tersupresi,” tambah dr. Ganjar.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan aktif terlibat dalam upaya pencegahan HIV/AIDS, sehingga target eliminasi dapat tercapai. ***