KETAPANG, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi meluncurkan Program Sekolah Rakyat, bagian dari program nasional yang bertujuan menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Untuk tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat di Ketapang akan menerima 100 siswa baru, masing-masing 50 siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang, Rahmat, pada Selasa (8/7/2025).
“Pendaftaran dibuka sejak 7 hingga 11 Juli 2025. Kuota untuk SD dan SMA masing-masing 50 siswa,” jelas Rahmat.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Sosial atau melalui sistem jemput bola oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh siswa yang diterima akan tinggal di asrama dan seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.
Program ini dirancang untuk mencetak agen perubahan dari keluarga miskin melalui akses pendidikan yang berkualitas. Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Rahmat menegaskan bahwa calon siswa wajib berasal dari keluarga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS), khususnya Desil 1 dan 2.
“Saat ini, di Kabupaten Ketapang terdapat sekitar 20.652 anak putus sekolah, khususnya pada rentang usia 7 hingga 17 tahun,” ungkapnya.
Sekolah Rakyat Rintisan (SRR) akan memanfaatkan kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai lokasi sementara. Sementara itu, dua lokasi lain seluas lima hektare yang diusulkan di Kecamatan Simpang Dua dan Nanga Tayap belum disetujui karena tidak memenuhi syarat teknis.
Pembangunan sekolah, asrama, serta seluruh fasilitas pendukung didanai oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, tenaga pengajar akan disiapkan langsung oleh Kementerian Sosial.
Rahmat juga menambahkan bahwa di Kalimantan Barat, hanya dua wilayah yang ditetapkan untuk melaksanakan Program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran ini, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.*** (Yoga)