JEJARING KALBAR, –Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat kedua dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintahan Desa se-Kalimantan Barat, Rabu, 18 Desember 2024.
Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sejiram, Rudi, yang hadir mewakili desa dalam acara tersebut.
Rudi mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim dan warga Desa Sejiram, yang telah berkomitmen mendukung keterbukaan informasi selama tiga tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, tahun 2024 ini Desa Sejiram kembali mendapat Penghargaan Keterbukaan Informasi. Ini adalah tahun ketiga kami mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2022, kami berada di peringkat keempat, naik menjadi peringkat ketiga pada 2023, dan kini berhasil meraih peringkat kedua,” ujarnya.
Rudi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan informasi publik di Desa Sejiram. Menurutnya, akses informasi adalah hak fundamental setiap warga negara yang harus terus dipenuhi oleh pemerintah desa.
“Kami akan terus berinovasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi. Ini adalah kewajiban sekaligus tantangan bagi kami, bagaimana memberikan manfaat informasi yang sebesar-besarnya kepada semua orang,” tambahnya.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk tetap semangat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus melanjutkan perjuangan dan berkompetisi secara sehat agar menjadi yang terbaik,” tutup Rudi.
Dengan prestasi ini, Desa Sejiram sekali lagi membuktikan diri sebagai salah satu desa percontohan dalam hal keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat. ***