SAMBAS, JEJARING KALBAR — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan Abdul Rahman, mendesak Agrinas Palma Nusantara untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji buruh yang tertunda.
Permintaan ini disampaikan mengingat adanya peralihan pengelolaan dari perusahaan sebelumnya, Duta Palma, kepada Agrinas Palma Nusantara.
Sehan menegaskan bahwa beberapa tuntutan buruh yang belum dipenuhi, termasuk kewajiban yang ditinggalkan oleh Duta Palma, harus menjadi tanggung jawab pihak Agrinas.
“THR maupun gaji yang tertunda, kami minta agar diselesaikan oleh Agrinas, karena memang pengelolaan perusahaan ini sudah berpindah tangan kepada Agrinas Palma Nusantara,” ujar Sehan, Kamis 1 Mei 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah meliput kegiatan aksi buruh hari ini. Sehan menilai bahwa jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada media yang telah meliput kegiatan hari ini. Situasi aksi berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.
Sehan turut mengajak seluruh buruh di Kabupaten Sambas untuk terus menjaga ketertiban dan bersama-sama memperjuangkan hak-hak buruh di daerah tersebut.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh buruh di Kabupaten Sambas untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memperjuangkan nasib buruh Sambas,” pungkasnya. *** (Sera)