KriminalMempawah

Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah Bekuk Tiga Pengedar Sabu

×

Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka ini ditangkap sekaligus.
Tiga tersangka ini ditangkap sekaligus.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba dalam operasi di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 12.25 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial H, R, dan HR. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram yang telah dikemas dalam beberapa klip plastik transparan. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, dompet, serta sejumlah uang tunai.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mempawah, IPTU Agus Trimarsono, mewakili Kapolres Mempawah, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan Jalan Raya Sengkubang.

“Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini mereka sudah dibawa ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Kalbar.

“Kasus ini terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas. Kami tegaskan Polres Mempawah berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Agus. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *