Mempawah

Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kunyit 

×

Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kunyit 

Sebarkan artikel ini
Tersangka SB saat ditangkap Polres Mempawah.
Tersangka SB saat ditangkap Polres Mempawah.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Seorang pria berinisial SB ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah saat berada di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, Rabu 17 Desember 2025.

Dari lokasi, polisi menemukan kotak rokok berisi dua klip sabu dengan berat bruto 1,47 gram, dua klip plastik kosong, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp250 ribu.

Kapolres melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Mempawah IPTU Agus Trimarsono menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Mempawah akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas narkotika.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Mempawah dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *