JEJARING KALBAR, –Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia pada Selasa malam, 10 Desember 2024. Kelima calon PMI tersebut berasal dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa penggagalan ini bermula dari pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Mobil tersebut diduga membawa calon PMI tanpa dokumen resmi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa lima calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur perbatasan Aruk,” ujar AKP Rahmad Kartono kepada media, Rabu, 11 Desember 2024.
Selain kelima calon PMI, polisi juga menangkap seorang pria berinisial CA (24) yang diduga sebagai perekrut mereka. CA turut berada di dalam mobil yang diamankan oleh petugas.
“CA beserta sopir, dan kelima calon PMI langsung dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambah Rahmad.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. Polres Sambas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan jalur perbatasan demi mencegah praktik perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal. ***