Sambas

Satono: RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi Sambas Berkah Berkemajuan

×

Satono: RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi Sambas Berkah Berkemajuan

Sebarkan artikel ini
Satono: RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi Sambas Berkah Berkemajuan
Satono: RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi Sambas Berkah Berkemajuan

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sambas, Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus disusun selaras dengan visi dan misi Bupati serta pemerintah kabupaten.

“RPJMD harus sesuai dengan visi dan misi Bupati serta kabupaten. Saya juga ingin menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat masih menjadi persoalan,” ujar Bupati Satono.

Menurutnya, secara nasional, Kalimantan Barat berada di peringkat ke-30, dan secara regional menempati urutan kelima di antara provinsi-provinsi di Kalimantan.

“Kita bahkan berada di bawah Kalimantan Utara, yang merupakan provinsi baru,” tambahnya.

Bupati Satono menyebutkan bahwa IPM Kalbar saat ini berada di angka 71,19, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang sebesar 70,47. Sementara itu, Kabupaten Sambas sendiri mencatatkan IPM sebesar 71,2.

“Ke depan, saya berharap ada peningkatan signifikan dalam lima tahun mendatang. Kita targetkan Kalimantan Barat bisa naik ke peringkat tiga se-Kalimantan,” harapnya.

Namun demikian, Satono mengakui bahwa Kalimantan Barat masih sulit untuk menyaingi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, baik dari segi IPM maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita realistis saja, Kaltim dan Kalsel IPM-nya sudah jauh lebih tinggi. APBD mereka juga besar. Sementara kita masih menghadapi tantangan, terutama dari sektor pertambangan yang banyak ilegal, sehingga belum bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Ia berharap ke depan, pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal agar bisa memberikan pemasukan bagi daerah. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *