SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan yang meluncurkan dan menerima akta resmi pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Peluncuran dan penyerahan akta dilakukan secara serentak kepada lima desa pada Kamis (8/5/2025).
Penyerahan akta koperasi dilakukan langsung oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM, Drs. Supomo, AK., MM. Sementara itu, Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos., I., M.H., hadir untuk meresmikan peluncuran koperasi tersebut.
Supomo menyebutkan, Sambas menjadi kabupaten pertama di Kalimantan yang koperasi Desa Merah Putih-nya telah berbadan hukum. “Alhamdulillah, Sambas menjadi kabupaten pertama di Kalimantan yang memiliki akta resmi. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja sama dan percepatan yang dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan dapat mendorong penguatan usaha dan pembiayaan berbasis potensi desa, khususnya di sektor pertanian. “Potensi Sambas luar biasa, terutama di bidang pertanian, yang sejalan dengan program ketahanan pangan pemerintah. Komoditas unggulan seperti padi, kelapa, dan sawit sudah digerakkan oleh masyarakat desa. Kami optimis target keberhasilan bisa diraih 100 persen,” katanya.
Saat ini, pemerintah pusat tengah menyiapkan skema pembiayaan koperasi melalui dana APBN dan APBD yang akan disalurkan melalui perbankan. “Skema ini sedang kami matangkan. Kami pastikan aman dan dapat berjalan dengan baik,” kata Supomo.
Sementara itu, Bupati Satono mengatakan, dalam waktu kurang dari satu bulan, Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di 57 desa untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut. Dari jumlah tersebut, lima desa resmi meluncurkan koperasi pada hari ini.
“Kita memiliki hamparan tanah yang luas dan potensi sektor pertanian yang luar biasa. Potensi ini bisa kita selaraskan untuk mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih ke depan,” ujar Satono.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi positif antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. “Terpenting, bagaimana ke depannya kita bisa mengayuh Koperasi Desa Merah Putih menjadi model koperasi di Indonesia,” katanya.
Satono berharap, koperasi yang diluncurkan ini dapat menjadi yang terbaik dan layak dijadikan contoh nasional. “Peluncuran hari ini menjadi penentu bagaimana pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sambas ke depannya,” tutupnya.
Adapun lima desa yang menerima akta Koperasi Desa Merah Putih yakni: Kopdes Merah Putih Tanjung Bugis, Wisata Air, Kopdes Merah Putih Sarang Burung Usrat, Perikanan, Kopdes Merah Putih Tanjung Keracut, Sembako, Kopdes Merah Putih Setalik, Penggilingan Padi, Koperasi Rantai Mawar Desa Sumber Harapan. *** (Sera)