SAMBAS, JEJARING KALBAR – Bupati Sambas memberikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang telah terjalin selama pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (8/7/2025).
“Laporan atas tiga Raperda tentu kami terima, dan menghaturkan terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian. Tentu sama-sama kita berusaha,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan, tahun 2024 Kabupaten Sambas kembali mencatatkan sejumlah capaian membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dan pencapaian produksi pangan yang signifikan.
“Sambas tercatat memiliki desa penyumbang data tertinggi produksi di Kalbar. Dari 195 desa, sebanyak 190 desa masuk kategori madiri dan 5 desa maju,” ungkapnya.
Bupati Satono juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Sambas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Ini bukan karya Bupati dan Wakil saja, tapi kerja sama seluruh elemen masyarakat, eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat Sambas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah bersama, termasuk menyukseskan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah pusat memberikan amanah kepada Sambas. Pertama, pembangunan PLBN Temajuk di Kecamatan Paloh, yang menjadi salah satu destinasi perbatasan baru,” ujarnya.
“Kedua, kawasan transmigrasi Gerbang Emas Perkasa di Sebunga dan Subah yang telah dinantikan masyarakat lebih dari 20 tahun. Ketiga, proyek jalur ekonomi strategis Sambas–Singkawang,” timpalnya.
Ia menambahkan bahwa tiga Raperda yang disetujui DPRD akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pembangunan ke depan. Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyampaikan berbagai masukan selama pembahasan.
“Banyak saran yang datang dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. Itu semua nilai positif yang memperkuat lahirnya peraturan daerah,” jelasnya.
Menutup sambutannya Bupati Satono berharap agar seluruh proses evaluasi oleh Gubernur Kalbar berjalan lancar, sehingga ketiga Raperda segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Apa yang kita lakukan dan perjuangkan ini demi Sambas yang kita cintai. Semoga membawa berkah dari Allah SWT,” pungkasnya.*** (Sera)