JEJARING KALBAR, –Tim Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus seorang remaja berinisial S.A. (24), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa malam (3/12/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Timarsono, S.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sempadung, Desa Segedong. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah speaker.
“Selain narkoba, kami juga menyita barang bukti lain, seperti uang tunai Rp 110.000, sebuah pipet plastik, timbangan digital, dan satu unit handphone. Tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Agus Timarsono.
Tersangka S.A., yang diketahui belum bekerja dan belum menikah, kini mendekam di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan tes urine terhadap S.A. dan memeriksa saksi-saksi terkait aktivitasnya.
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 20 tahun.
Barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi kejadian telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang dilakukan antara lain menimbang barang bukti, mengirimkan sampel ke Balai POM Pontianak untuk uji laboratorium, serta menggelar perkara guna mempercepat proses hukum terhadap tersangka.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama ini sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika,” tambah Iptu Agus.
Polres Sambas terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang haram. ***