SAMBAS, JEJARING KALBAR – Ratusan Warga Desa Pelimpaan, Kecamtan Jawai gelar aksi unjuk rasa di gedung Inspektorat tuntut agar Kepala Desa serta sejumlah Perangkat Desa Pelimpaan lainnya diturunkan, Senin (19/5/2025).
Sementara itu, adapun Perangkat Desa Pelimpaan yang dituntut untuk diturunkan yakni Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) serta Kasi Kesejahteraan (Kesra).
Kepala Inspektorat, Budiman mengatakan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti, baik itu laporan terkait APBDes, ancaman adanya SKPD dan sebagainya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit terhadap masalah yang disampaikan oleh masyarakat Desa Pelimpaan.
“Tadi yang saya pertanyakan yaitu ancaman karena ancaman itu bukan kewenangan dari Inspektorat kewenangannya di polisi, Jadi yang ancaman itu kita serahkan ke pihak kepolisian seperti apa ancamannya. Di foto seperti alat senjata di bawah kantor kita tidak tau disampaikan oleh pelapor,” ujar Budiman.
Budimana mengatakan, laporannya masyarakat hanya berbentuk narasi. Menurutnya jika ingin cepat ditindaklanjuti harus ada laporan dalam bentuk dokumen yang akurat.
“Terkait bangunan jalan dan kelompok mana sehingga Inspektorat menjadi terarah tidak perlu waktu lama jika bukti sudah lengkap. Untuk APB Desa, kepala desa itu diwajibkan untuk memberikan informasi di papan pengumuman,” kata Budiman.
Terakhir, Ia juga menegaskan bahwa hal ini pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat.
“Jangan setelah audit ditambah poin-poin lain, apa yang disampaikan tertulis itu yang akan kita audit,” tegas Budiman.(Sera)