SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Rabu (2/4/2025), yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
Kapolsek Paloh, AKP Joko, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda ADV yang dikendarai oleh saudara W melaju dengan kecepatan sekitar 100 km/jam dari arah Jalan Raya Tanah Hitam menuju Jalan Raya Desa Sebubus dengan tujuan ke Desa Temajuk. W juga membonceng satu orang temannya.
“Sesampainya di tikungan Dusun Merbau menuju penyeberangan Sungai Sumpit, pengendara Honda ADV menikung terlalu lebar ke jalur kanan dengan kecepatan tinggi. Kendaraannya menyenggol bagian belakang kanan mobil Toyota Avanza yang sedang melaju dengan kecepatan 40 km/jam. Setelah itu, motor ADV kehilangan kendali dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan,” ungkapnya.
AKP Joko menambahkan bahwa pengendara Honda Revo saat itu tengah dalam perjalanan dari Temajuk menuju rumahnya di Dusun Setingga Tawar, Desa Sebubus, bersama pasangannya.
“Pengendara motor ADV beserta temannya segera dilarikan ke Puskesmas Liku untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, pengendara Honda Revo meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas, sedangkan pasangannya mengalami luka-luka dan masih menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di Puskesmas Liku,” tambahnya. *** (Sera)