SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satuan Reskrim Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial SY (22), warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, yang diduga membawa kabur seorang anak perempuan berusia 12 tahun dari Sambas ke wilayah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Rabu (18/6/2025) menjelaskan, korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama lebih dari satu tahun. Pelaku yang saat itu berada di Malaysia menjemput korban setelah mendengar cerita korban yang mengaku merasa tidak nyaman berada di rumah.
“Pelaku menjemput korban dan membawanya ke daerah Sanggau Ledo, tepatnya di pondok kebun karet tempat dia bekerja. Mereka berada di sana selama dua hari, terhitung sejak Minggu pagi. Kemudian korban dijemput oleh ayahnya pada Selasa malam,” ungkap AKP Sadoko.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, mengingat usia korban yang masih di bawah umur. *** (Sera/Red)