KriminalSambas

Proses Hukum Kasus Perundungan Berjalan, Polres Sambas Periksa 10 Orang Saksi

×

Proses Hukum Kasus Perundungan Berjalan, Polres Sambas Periksa 10 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Kasus Perundungan Anak
Proses Hukum Kasus Perundungan Berjalan, Polres Sambas Periksa 10 Orang Saksi

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Menindaklanjuti kasus perundungan yang disertai kekerasan terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kabupaten Sambas, Polres Sambas melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mengawal proses hukum secara bersama-sama, Kamis (15/5/2025).

Wakapolres Sambas, Kompol Hoerruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Dinas Perlindungan Anak Pemkab Sambas, Bapas Sambas, serta KPPAD guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai hukum.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 10 orang anak sebagai saksi. Barang bukti juga telah diamankan, dan proses hukum terus berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menetapkan seorang anak sebagai pelaku setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan yang terburu-buru, agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Kompol Hoeruddin minta masyarakat percayakan kasus ini kepada hukum, dan bersama-sama mengawal penanganan kasus ini, termasuk awak media.

“Saya pastikan Polres Sambas akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *