KriminalSambas

Pria Inisial HR, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Kecamatan Jawai Ditahan Polisi

×

Pria Inisial HR, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Kecamatan Jawai Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Pria 29 Tahun di Kecamatan Delta Pawan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. Foto ilustrasi/internet.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Seorang pria berinisial HR, terduga pelaku asusila terhadap anak tirinya di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, akhirnya ditangkap polisi. Saat ini HR ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Polres Sambas, IPDA Rizal, membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HR. “Betul, pelaku sudah kita tahan di Polres Sambas,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai seorang siswi kelas 3 SMK di Kecamatan Jawai yang diduga menjadi korban perbuatan asusila hingga hamil dan melahirkan di toilet. Peristiwa tersebut membuat geger masyarakat setempat.

Sejumlah warga menyebut, keluarga korban sempat menutup-nutupi kejadian itu lantaran merasa malu. “Korban masih sekolah kelas 3 SMK, dan kehamilannya dirahasiakan, mungkin karena takut,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/9/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional. “Jika benar demikian, pasti akan kami tangani sesuai prosedur, karena ini berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *