SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Senin (19/5/2025).
Penindakan ini dilakukan pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, berdasarkan laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga.
Kasatresnarkoba IPTU Edy menyampaikan bahwa dalam operasi yang digelar, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AS dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jawai.
“Berdasarkan hasil penggeledahan di kamar tempat tinggal pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujarnya
“Barang bukti tersebut meliputi tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu bungkus rokok, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp200.000,” timpalnya.
Ia mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan pada pelaku tidak ditemukan barang bukti, namun saat digeledah di kamar tempat tinggal pelaku, polisi menemukan barang-barang mencurigakan yang kemudian diakui sebagai miliknya.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia mengatakan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik tengah melaksanakan tahapan-tahapan lanjutan, seperti pemeriksaan tersangka, penimbangan barang bukti di Pegadaian, serta uji laboratorium forensik di Polda Kalbar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal,” ujar AKBP Wahyu.(Sera)